Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Meminta Agar Pembangunan Di Cilacap Tahun 2023 Berjalan Maksimal

    Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Meminta Agar Pembangunan Di Cilacap Tahun 2023 Berjalan Maksimal

    CILACAP - Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menyampaikan bahwa Pemkab Cilacap berupaya mengoptimalkan anggaran tahun 2023 untuk infrastruktur di Kabupaten Cilacap sebesar 40 persen. 

    "Saya tekankan agar belanja-belanja rutin maupun belanja-belanja yang sifatnya seremonial itu nantinya dikurangi. Intinya kita mengevaluasi pengeluaran dan berusaha meningkatkan pendapatan daerah sehingga anggaran 40 persen untuk infrastruktur dapat terlaksana, " kata Wabup di Aula Diklat, Cilacap, Selasa (4/1/2022).

    Menurutnya, agar target prioritas pembangunan di Cilacap dapat terealisasi, penyusunan RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2023 harus memperhatikan hasil evaluasi kinerja RPJMD Kabupaten Cilacap di tahun-tahun sebelumnya. 

    "Kita belajar dari implementasi APBD di tahun 2020 dan tahun 2021. Walaupun masih dalam situasi pandemi, namun kita berupaya di tahun 2023 nanti agar lebih optimal, " ucap Syamsul. 

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat meminta agar pembangunan di Kabupaten Cilacap di tahun anggaran 2023 berjalan dengan maksimal. 

    "Jangan sampai ada perencanaan, namun anggarannya terbatas, seperti pembangunan jalan, jangan membuat judul baru melainkan harus berkelanjutan sehingga sesuai dengan progres, " tutupnya.

    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Update Peta Sanitasi Kecamatan Majenang...

    Artikel Berikutnya

    Pemda dan DPRD Cilacap Sepakati Rancangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami